Peringatan HLUN, Kemensos Fasilitasi Isbat Nikah Pasangan Lansia di Dharmasraya

Peringatan HLUN, Kemensos Fasilitasi Isbat Nikah Pasangan Lansia di Dharmasraya
Kemensos memfasilitasi Isbat Nikah untuk para lanjut usia (lansia) yang menikah siri di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, Senin (22/5). Foto: Dokumentasi Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial memfasilitasi Isbat Nikah untuk para lanjut usia (lansia) yang menikah siri di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat.

Hal itu dilakukan pasangan lansia itu dapat mencatatkan pernikahannya secara sah di mata hukum positif Indonesia.

Kegiatan Isbat Nikah dilakukan terhadap delapan pasangan di Pengadilan Agama Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, Senin (22/5).

"Ini untuk kesejahteraan para lansia, mereka dapat menjadi tenang karena sudah ada hubungan yang disahkan oleh negara. Sehingga anak-anak kandungnya bisa mendapatkan kepastian hukum apabila memiliki harta warisan," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Supomo dalam keterangannya, Selasa (23/5).

Para lansia itu juga mendapat pendampingan oleh Kemensos lantaran prosesnya yang tidak sederhana untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Pengadilan Agama. 

Pendampingan itu seperti menghadirkan saksi-saksi nikah hingga bukti data yang memperkuat bahwa pasangan lansia tersebut telah menikah secara agama.

Setelah mendapatkan SK, pasangan lansia diharapkan dapat mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat dan memperbarui status kependudukannya di Dukcapil setempat.

Salah satu pasangan lansia yang akhirnya mendapatkan SK penetapan pernikahan adalah Hasan (82) dan Ibu Fatimah (69).

Kemensos memfasilitasi Isbat Nikah untuk para lanjut usia (lansia) yang menikah siri di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News