Peringatan Keras Ganjar untuk Wilayah Zona Merah Corona di Jateng

Peringatan Keras Ganjar untuk Wilayah Zona Merah Corona di Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: Instagram

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan daerah zona merah penyebaran covid-19 di Jateng untuk segera mengambil tindakan. Hal itu penting  mencegah penyebaran covid-19.

 Menurut Ganjar, ada banyak pilihan yang bisa digunakan oleh daerah untuk mendisiplinkan warganya.

"Daerah zona merah bisa menggunakan model seperti Kota Semarang, yang tidak PSBB tapi melakukan pengetatan-pengetatan. Daerah zona merah seperti Solo dan Wonosobo bisa melakukan itu," ujar Ganjar saat ditemui di rumah dinasnya pada Senin (27/4).

Beberapa waktu lalu, dari Pemkab Wonosobo sudah berkoordinasi untuk menerapkan PSBB. Ganjar meminta jika memang itu yang akan diambil, maka harus segera diajukan.

"Kalau memang mau menerapkan pola itu (PSBB) kami buka ruang. Silakan saja, atau sebenarnya bisa menggunakan model Kota Semarang atau Banyumas," terangnya.

Di Banyumas lanjut Ganjar, pemda setempat tidak menerapkan PSBB. Namun, kepala daerah mengeluarkan peraturan daerah memperketat kalangan masyarakat untuk mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Ada perda yang mengatur harus pakai masker, kalau tidak pakai bisa didenda atau dipidana. Itu lebih bagus dari Banyumas. Jadi mau pakai model Semarang atau Banyumas, yang penting harus ada tindakan lebih," tegasnya.

Tindakan pengetatan di zona merah, lanjut Ganjar, memang perlu sebab, data dari Google menunjukkan, tingkat mobilitas masyarakat Jateng masih terjadi cukup banyak.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan sejumlah daerah Jateng yang sudah masuk zona merah corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News