Peringatan Serius Bagi Nelayan, Diperhatikan Ya

jpnn.com - PULANG PISAU – Berbagai cara dilakukan Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah untuk mengawasi aktivitas penangkapan ikan.
Terutama penangkapan yang dilakukan nelayan dari luar Pulang Pisau. Diskanla Pulang Pisau langsung menggandeng masyarakat lokal untuk mengawasi pergerakan nelayan luar.
Kepala Diskanla Pulpis, H Riduan Syahrani mengatakan, para nelayan lokal nantinya akan mengawasi nelayan dari luar yang menangkap ikan diperairan Pulpis.
Sebab, nelayan dari luar menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap yang tidak diperbolehkan.
"Alat tangkap mereka menggunakan trawl yang dimodifikasi. Menangkap ikan dengan cara seperti itu tidak diperbolehkan. Karena akan merusak habitat sungai. Selain itu nelayan luar juga tidak diperbolehkan menangkap ikan di perairan kita," kata Riduan, Minggu (15/5) kemarin. (bad/tur/al/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota