Peringatan Serius Bagi Nelayan, Diperhatikan Ya
jpnn.com - PULANG PISAU – Berbagai cara dilakukan Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah untuk mengawasi aktivitas penangkapan ikan.
Terutama penangkapan yang dilakukan nelayan dari luar Pulang Pisau. Diskanla Pulang Pisau langsung menggandeng masyarakat lokal untuk mengawasi pergerakan nelayan luar.
Kepala Diskanla Pulpis, H Riduan Syahrani mengatakan, para nelayan lokal nantinya akan mengawasi nelayan dari luar yang menangkap ikan diperairan Pulpis.
Sebab, nelayan dari luar menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap yang tidak diperbolehkan.
"Alat tangkap mereka menggunakan trawl yang dimodifikasi. Menangkap ikan dengan cara seperti itu tidak diperbolehkan. Karena akan merusak habitat sungai. Selain itu nelayan luar juga tidak diperbolehkan menangkap ikan di perairan kita," kata Riduan, Minggu (15/5) kemarin. (bad/tur/al/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak