Peringatan Serius Menristekdikti untuk Rektor PTN

Peringatan Serius Menristekdikti untuk Rektor PTN
M. Nasir. Foto: JPNN

Sementara itu, untuk jalur SM,‎ kuotanya maksimal 30 persen karena seleksinya diatur dan ditetapkan masing-masing PTN.

"Kalau SNMPTN dan SBMPTN bisa lebih dari 30 persen. Sedangkan SM tidak boleh lebih dari 30 persen. Bila SM lebih dari 30 persen, rektornya dikenakan sanksi. Sebab SM ini standar objektivitas lebih rendah dibanding dua seleksi lainnya," tegas Nasir. (esy/jpnn)


Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir memberikan warning kepada seluruh rektor perguruan tinggi negeri (PTN).


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News