Peringati HANI 2021, Bea Cukai Komitmen Memberantas Narkotika

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersinergi dengan APH lainnya dalam menjalankan pengawasan untuk memberantas peredaran dan penyelundupan narkotika di Indonesia.
Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, sinergi antar-APH ini terjalin di berbagai daerah.
Antara lain, Bea Cukai di Pekanbaru, Tarakan, Palu, Makassar, dan Pare-Pare.
Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, Bea Cukai Pekanbaru mengedukasi masyarakat tentang dampak penyalahgunaan narkotika.
Antara lain, yaitu terganggunya kondisi perekonomian, kesehatan fisik dan psikis, serta menurunnya kemampuan penyalahguna.
Bea Cukai Pekanbaru juga mengedukasi bahwa penggunaan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) sesuai peruntukannya tetap harus diawasi dan dibatasi, sebagaimana tercantum pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Bea Cukai Tarakan turut hadir pada acara pemusnahan barang bukti narkotika di BNNP Kalimantan Utara, Senin (28/6).
Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan pada akhir bulan Mei, dengan barang bukti sebanyak 20 kilogram sabu-sabu.
Bea Cukai bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam menjalankan pengawasan untuk memberantas peredaran dan penyelundupan narkotika.
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini