Perintah Luhut Panjaitan kepada Menkes Terawan, Tegas!

Perintah Luhut Panjaitan kepada Menkes Terawan, Tegas!
Luhut Panjaitan memberi perintah kepada Menkes Terawan Agus Putranto. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut dia, timnya masih menemukan beberapa rumah sakit yang mengalami kesulitan untuk memperoleh Favipiravir, Remdesivir, dan Actemra.

"Saya ingin agar kelangkaan ini bisa segera diselesaikan. Saya akan cek secara regular terkait hal ini, pokoknya jangan sampai ada orang mati karena tidak memperoleh obat tepat waktu," tegas Luhut Panjaitan.

Luhut Panjaitan juga minta Kementerian BUMN turut memastikan ketersediaan obat-obatan COVID-19.

Selain itu agar tidak terjadi pemesanan ganda, dia pun meminta agar Kementerian BUMN melakukan sinkronisasi kebijakan pemesanan obat antara pemerintah pusat dan daerah.

"Saya melihat Kemenkes sudah mengalokasikan anggaran untuk ini, namun pemerintah daerah melalui APBD juga menganggarkan. Oleh karena itu, perlu ada sinkronisasi anggaran antara pusat dan daerah dalam pengadaan obat ini," tukas Luhut Panjaitan.

Menkes Terawan Agus Putranto melaporkan bahwa pengadaan obat dan alat kesehatan sesuai protokol standar penanganan pasien COVID-19 sudah dilakukan sesuai jadwal dan alokasi kebutuhan.

Namun demikian, dia mengakui bahwa untuk pengadaan alat High Flow Nasal Cannula masih belum sepenuhnya mampu dipenuhi oleh produsen dalam negeri.

"Untuk Alkes High Nasal Cannula untuk sementara produsen dalam negeri hanya mampu menyediakan 300 alat, sedangkan 1.000 alat sisanya masih saya cari dari luar negeri," jelas Terawan kepada Luhut.

Wakil Ketua KPC PEN Luhut Panjaitan memberikan tugas khusus kepada Menkes Terawan Agus Putranto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News