Perkembangan Terbaru Kasus Istri Tentara Berharap Rezim Segera Tumbang
Jumat, 22 Mei 2020 – 15:26 WIB
Nefra Firdaus juga menyatakan bahwa TNI AD mendorong agar SD yang tergabung dalam Persatuan Istri TNI AD (Persit) diproses secara hukum pidana.
"Mendorong proses hukum terhadap Saudari SD dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Nefra Firdaus. (antara/jpnn)
Perempuan inisial SD, istri tentara Sersan Mayor T, membuat postingan di Facebook, berharap rezim segera tumbang sebelum akhir 2020.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Panglima TNI: Modernisasi Kopassus Dilakukan secara Bertahap
- Prabowo Hadiri HUT Kopassus, Lihat Pejabat TNI yang Mendampingi
- Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Jenderal Maruli: Dansat Harus Berinovasi untuk Kemajuan Satuan
- Foto Bareng Andika Perkasa, Wirang Birawa Ucapkan Selamat Untuk Ini