Perkosa Adik Ipar, Ngaku ke Istri

Perkosa Adik Ipar, Ngaku ke Istri
Perkosa Adik Ipar, Ngaku ke Istri
Berbekal laporan tersebut, pihak Polsek VII Koto Ilir bekerja keras untuk menangkap pelaku, sekitar pukul 21.00 WIB akhirnya pelaku berhasil ditangkap polisi di rumah orang tuanya di Dusun Sengalau KM 3 Kecamatan VII Koto Ilir.

Kapolsek VII Koto Ilir, Iptu Syamsul Bahri kepada harian ini mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tebo. Dilanjutkannya, di hadapan petugas pelaku mengakui semua perbuatannya yang ia lakukan pada bulan Juli 2011 lalu itu.

Menurut pengakuan pelaku, kejadian tersebut ia lakukan saat istri dan kedua mertuanya sedang pergi ke kebun. Yang tinggal di rumah saat itu hanya ada dirinya dan adik iparnya Bunga. melihat kemolekan tubuh Bunga ia kemudian berniat memperkosanya.

“Korban saat itu diancam dan disekap dengan menggunakan pisau, pelaku juga memaksa agar korban membuka pakaiannya dan melayani nafsu birahinya,” kata Kapolsek.

TEBO-Mamad (19) warga Dusun Sengalau Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir benar-benar hilang akal. a tega memerkosa adik iparnya sendiri. Setidaknya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News