Perkosa Adik Ipar, Ngaku ke Istri
Kamis, 08 Maret 2012 – 16:15 WIB
Berbekal laporan tersebut, pihak Polsek VII Koto Ilir bekerja keras untuk menangkap pelaku, sekitar pukul 21.00 WIB akhirnya pelaku berhasil ditangkap polisi di rumah orang tuanya di Dusun Sengalau KM 3 Kecamatan VII Koto Ilir.
Baca Juga:
Kapolsek VII Koto Ilir, Iptu Syamsul Bahri kepada harian ini mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tebo. Dilanjutkannya, di hadapan petugas pelaku mengakui semua perbuatannya yang ia lakukan pada bulan Juli 2011 lalu itu.
Menurut pengakuan pelaku, kejadian tersebut ia lakukan saat istri dan kedua mertuanya sedang pergi ke kebun. Yang tinggal di rumah saat itu hanya ada dirinya dan adik iparnya Bunga. melihat kemolekan tubuh Bunga ia kemudian berniat memperkosanya.
“Korban saat itu diancam dan disekap dengan menggunakan pisau, pelaku juga memaksa agar korban membuka pakaiannya dan melayani nafsu birahinya,” kata Kapolsek.
TEBO-Mamad (19) warga Dusun Sengalau Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir benar-benar hilang akal. a tega memerkosa adik iparnya sendiri. Setidaknya
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi