Perkosa Rekan di Barak, Tentara Australia Divonis Penjara 5 Tahun
Senin, 14 Desember 2015 – 22:42 WIB

Perkosa Rekan di Barak, Tentara Australia Divonis Penjara 5 Tahun
"Sekali dia mengatakan tidak, harusnya itu sudah jelas bagi Anda kalau dia tidak ingin melakukan hubungan badan dengan Anda,"
Hakim Hiley mengatakan Muller tidak "terlihat mengekspresikan keprihatinannya pada korban,"
Hakim Hiley mengkritik Angkatan Bersenjata Australia (ADF), dengan mengatakan "seandainya korban mendapat perawatan yang lebih baik dan perhatian dari atasannya, dia mungkin tidak harus menjalani tekanan emosi,"
Penasehat Pertahanan Australia Louise Bennett di pengadilan mengatakan begitu dinyatakan bersalah, maka kemungkinan besar Muller akan diberhentikan.
Seorang personil militer Australia divonis penjara 5 tahun karena terbukti memperkosa rekan wanitanya di barak militer Darwin.Lane Muller, 23, melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan