Perkuat Pelayanan Publik, Korsel Hibahkan Rp 75 Miliar
Selama 2017 hingga 2018, KemenPAN-RB fokus untuk mengintegrasikan LAPOR! dengan aplikasi sejenis lainnya yang dimiliki pemerintah daerah dan seluruh instansi pemerintah. Upaya ini telah mencapai misinya berkat dukungan besar dari kementerian/lembaga, seperti Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, KSP, dan Ombudsman RI. Hingga saat ini, LAPOR! telah digunakan oleh 623 instansi pemerintah.
Tak hanya dengan instansi pemerintah, pengembangan LAPOR! juga melibatkan organisasi non-pemerintah, antara lain B-Trust dan Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (Yappika).
“LSM itu telah bekerja sangat dekat dengan pemerintah daerah dan mendorong partisipasi publik,” imbuh Atmaji. (esy/jpnn)
Korsel menghibahkan dana Rp 75 miliar untuk penguatan sistem layanan publik di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Prabowo Menerima Telepon Presiden Korsel, Ini yang Dibicarakan