Perlu Aturan Khusus untuk Provinsi Kepulauan
Rabu, 22 Februari 2017 – 17:55 WIB
“Kepulauan juga mempunyai kekhususan. Jadi secara teori dimungkinkan untuk dibentuk RUU ini,” katanya.(fri/jpnn)
Provinsi yang memiliki banyak pulau atau provinsi kepulauan memerlukan aturan khusus terutama terkait aspek kewenangan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Gambar Komeng
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro
- Raih 5 Juta Suara, Komeng Terpilih jadi Anggota DPD RI dari Jabar
- Daftar Nama 4 Calon DPD RI Dapil Sulsel Lulus ke Senayan, Lihat Peringkat Tamsil Linrung