Perlu Membentuk Tim Pemerintahan Transisi
Oleh: Niko Adrian - Aktivis 98, Advokat dan Pengajar Hukum Tata Negara
Kamis, 15 Februari 2024 – 13:54 WIB
Dengan demikian, peralihan kekuasaan dari presiden yang lama kepada presiden yang baru dilantik berlangsung secara aman, damai, tertib dan lancar.
Pemerintahan yang baru dengan kabinetnya berharap dapat langsung bekerja tanpa mengalami semacam ‘kecanggungan’.(***)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Indonesia belum memiliki Undang-Undang tentang Pemerintahan Transisi, yaitu peralihan kekuasaan secara damai lewat pemilu.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Soal Isu Kabinet Prabowo, Dasco dan Muzani Gerindra Beda Pernyataan
- Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Eko Patrio Beristikamah
- Klub Presiden Bisa Berikan Ide dan Gagasan Besar untuk Kemajuan NKRI
- Soal Usulan Pembentukan Presidential Club, Mega Sedang Lakukan ini
- Teruntuk Prabowo, Hasto Sebut PDIP Paling Konsisten Menjabarkan Gagasan dan Cita-cita Bung Karno
- TKN Fanta Prediksi Keterlibatan Anak Muda dalam Pemerintahan Akan Meningkat