Perlu Membentuk Tim Pemerintahan Transisi

Oleh: Niko Adrian - Aktivis 98, Advokat dan Pengajar Hukum Tata Negara

Perlu Membentuk Tim Pemerintahan Transisi
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Dengan demikian, peralihan kekuasaan dari presiden yang lama kepada presiden yang baru dilantik berlangsung secara aman, damai, tertib dan lancar.

Pemerintahan yang baru dengan kabinetnya berharap dapat langsung bekerja tanpa mengalami semacam ‘kecanggungan’.(***)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Indonesia belum memiliki Undang-Undang tentang Pemerintahan Transisi, yaitu peralihan kekuasaan secara damai lewat pemilu.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News