Perlu Mengevaluasi Cara Densus 88 Menangani Terorisme

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, dalam revisi UU terorisme yang dibahas di DPR harus mengkaji ulang bagaimana penindakan terhadap teroris. Terlebih aksi militeristik yang selama ini selalu dipertontonkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
“Berangkat dari fakta empirik selama ini banyak kasus penanganan terorisme justru bukan mengurangi mereka yang terlibat, malah menambah, karena penanganan yang tidak adil dan melahirkan dendam baru,” kata Dahnil kepada JPNN, Senin (19/3).
Belum lagi, kata dia soal dugaan-dugaan tindakan represif yang mengabaikan HAM. Salah satu contohnya dalam kasus Siyono di Klaten dan terakhir Muhammad Jefri di Indramayu.
“Jadi, penanganan oleh polisi melalui Densus 88 justru menunjukkan watak war of teror ala Amerika Serikat, membunuh dan memusnahkan yang militeristik bahkan seringkali melahirkan dendam baru,” tegas dia.
Menurut dia yang juga mantan anggota Tim Evaluasi Penanganan Terorisme Komnas HAM ini, tak penting entah itu Polri atau TNI yang menangani kasus terorisme, tapi sikap dan kinerja anggota di lapangan yang harus dievaluasi.(mg1/jpnn)
Dalam revisi UU terorisme harus mengkaji ulang bagaimana penindakan terhadap teroris. Terlebih aksi militeristik yang selama ini selalu dipertontonkan Densus 88
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Pemuda Muhammadiyah: Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi Sebagai Bentuk Fitnah
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Kementan Gandeng Densus 88, Dorong Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Sektor Pertanian