Perlu Menjelaskan Alasan Penunjukan Iriawan di Forum Angket
Minggu, 24 Juni 2018 – 15:45 WIB

Pelantikan Pj Gubernur Jawa Barat Komjen Pol M Iriawan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Bandung, Senin (18/6). (Foto: Humas Kemendagri)
Robert mengatakan Lemhanas merupakan birokrasi sipil yang membolehkan Iwan Bule untuk masuk kriteria sebagai Pj gubernur. Namun, Robert mengingatkan bahwa Iwan Bule merupakan polisi yang jabatannya tidak bisa dipisahkan.
“Yang masalah polisi menjabat birokrasi sipil. Undang-Undang 10 Pasal 201 mengatakan bahwa jabatan boleh diisi sebelas jabatan pimpinan madya,”pungkas dia.(tan/jpnn)
Menurut Robert, hak angket itu adalah ruang Mendagri menjelaskan tujuan mengangkat Iwan Bule sebagai Pj gubernur setelah sebelumnya sempat dianulir.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bukan 2 Dekade, Hanya Butuh 2 Era Ketum PSSI Indonesia Bisa Tembus Ranking 123 FIFA
- Nobar Timnas Indonesia, Iwan Bule Bicara Fondasi Skuad Garuda Peninggalan Shin Tae Yong
- Pj Gubernur Jabar Minta Ormas Jangan Ganggu Operasional Pabrik
- Pj Gubernur Jabar Pastikan Distribusi Elpiji 3 Kg Normal Lagi, Pengecer Bisa Kembali Berjualan
- Bertemu Pj Gubernur Jabar, Farhan Kukuh Minta Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi
- Ini Kata Iwan Bule Terkait Pemecatan STY & Rumor Patrick Kluivert Sebagai Pelatih Timnas Indonesia