Permata di Mahkota Hilang dan Rebutan Benda Pusaka

Permata di Mahkota Hilang dan Rebutan Benda Pusaka
Ruangan paripurna di kantor DPRD Kabupaten Gowa, hangus dibakar massa, Senin, 26 September 2016. Kebakaran yang menghanguskan sejumlah fasilitas kantor DPRD Kabupaten Gowa tersebut sengaja dilakukan oleh warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kerajaan Gowa saat berunjuk rasa menolak Perda tentang penataan Lembaga Adat Daerah (LAD) Kabupaten Gowa. Foto: YUSUF WAHIL/FAJAR/JPNN.com

Baik keluarga kerajaan Gowa maupun Pemkab Gowa sama-sama mengklaim benda pusaka adalah milik mereka. Hal tersebut sesuai bukti-bukti yang diajukan masing-masing pihak.

Dari pihak keluarga kerajaan sudah memasukkan foto copy surat wasiat dari Raja Gowa sebelumnya bahwa kerajaan dan benda pusaka diserahkan kepada ahli waris. Sementara Pemkab juga memiliki dokumen hak milik benda pusaka di Ballalompoa. 

"Untuk sementara kita masih lidik laporan kerajaan. Kita tentukan siapa yang berhak atas benda. Karena berankas itu dirusak makanya kita mau lihat siaa pemiliknya," tutupnya. (iad/ksa/eds/sam/jpnn)


MAKASSAR -  Dit Krimum Polda Sulsel menindaklanjuti laporan mengenai hilangnya sejumlah permata dari Mahkota dan cincin di Ballalompoa. Kasubdit


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News