Permata di Mahkota Hilang dan Rebutan Benda Pusaka
Selasa, 27 September 2016 – 06:57 WIB

Ruangan paripurna di kantor DPRD Kabupaten Gowa, hangus dibakar massa, Senin, 26 September 2016. Kebakaran yang menghanguskan sejumlah fasilitas kantor DPRD Kabupaten Gowa tersebut sengaja dilakukan oleh warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kerajaan Gowa saat berunjuk rasa menolak Perda tentang penataan Lembaga Adat Daerah (LAD) Kabupaten Gowa. Foto: YUSUF WAHIL/FAJAR/JPNN.com
Baik keluarga kerajaan Gowa maupun Pemkab Gowa sama-sama mengklaim benda pusaka adalah milik mereka. Hal tersebut sesuai bukti-bukti yang diajukan masing-masing pihak.
Dari pihak keluarga kerajaan sudah memasukkan foto copy surat wasiat dari Raja Gowa sebelumnya bahwa kerajaan dan benda pusaka diserahkan kepada ahli waris. Sementara Pemkab juga memiliki dokumen hak milik benda pusaka di Ballalompoa.
"Untuk sementara kita masih lidik laporan kerajaan. Kita tentukan siapa yang berhak atas benda. Karena berankas itu dirusak makanya kita mau lihat siaa pemiliknya," tutupnya. (iad/ksa/eds/sam/jpnn)
MAKASSAR - Dit Krimum Polda Sulsel menindaklanjuti laporan mengenai hilangnya sejumlah permata dari Mahkota dan cincin di Ballalompoa. Kasubdit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya