Permen Beraneka Warna Ternyata Narkoba, Bea Cukai dan Polda Kaltara Bergerak, DC Langsung Diringkus
Kamis, 17 Juni 2021 – 20:00 WIB

Permen Beraneka Warna Ternyata Narkoba, Bea Cukai dan Polda Kaltara Bergerak, DC Langsung Diringkus
Tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan pengiriman narkoba lewat kiriman pos.
“Pengiriman pertama berupa cokelat batangan, sementara yang kedua dan ketiga dalam permen beraneka warna,” ungkap Rusman.
Atas perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subs Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Beragam cara dilakukan penyelundup narkoba untuk meloloskan barang haram yang dikirim. Salah satunya disamarkan dalam bentuk permen beraneka warna, yang ternya mengandung senyawa ganja.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh