Permen ESDM Dianggap Hanya Hambat Pembangunan Infrastruktur Gas
Jumat, 13 November 2015 – 17:37 WIB

Ilustrasi.
Lebih lanjut Hari mengingatkan bahwa swasta tidak akan mau masuk kalau tidak mendapat jatah gas. "Sebaiknya pemerintah kembali merevisi Permen 37/2015 untuk membuka jalan agar Pertamina melalui anak usahanya Pertagas lebih mudah berinvestasi dan menumbuhkan investasi swasta dalam infrastruktur gas," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Mineral nomor 37 tahun 2015 menuai kritikan. Pengamat industri gas, Hari Karyuliarto menilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital