Permen PUPR 23/2018 Berpotensi Bikin Investor Kabur
Rabu, 05 Desember 2018 – 14:21 WIB

Ilustrasi apartemen. Foto: AFP
"Terkait hal ini saya dan kawan-kawan sepakat akan membawa persoalan ini bila perlu kita mohon untuk RDPU dengan DPR RI," tutupnya. (dil/jpnn)
Berlakukanya Permen PUPR No 23 Tahun 2018 tentang P3SRS menuai kritik dari banyak pihak. Termasuk para pemain investasi di sektor apartemen
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- Investor Sambut Antusias Masuknya Mardigu di Bank BJB
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Rumah Stasiun
- Prabowo Bertemu 19 Perusahaan Raksasa Korea, Dapat Investasi Rp 259 Triliun
- Evenciio Apartment Milik PPRO Kelola Sampah Secara Mandiri