Permenhub 12/2019 Ciptakan Sistem yang Adil bagi Mitra Ojol

Permenhub 12/2019 Ciptakan Sistem yang Adil bagi Mitra Ojol
Ilustrasi ojek online. Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT

Kemudian, para mitra pengemudi dari kedua aplikator juga mengakui jika potensi kecurangan yang muncul dari sistem suspensi yang diterapkan para aplikator juga semakin kecil seiring perbaikan sistem suspensi yang dilakukan sehingga mereka merasa yakin dapat memperoleh penghasilan yang lebih adil.

Hal ini salah satunya ditunjukkan dengan diambilnya tindakan yang tegas oleh pihak aplikator terhadap fake GPS, aplikasi mod ataupun root HP.

Selain itu, mitra pengemudi roda dua juga merasa adanya pertemuan tatap muka langsung (kopdar) membuat mereka lebih  nyaman dalam berkomunikasi dengan pihak aplikator terutama untuk menyampaikan informasi terkait perbaikan sistem suspensi.

“Riset ini kami pandang perlu dilakukan sebagai bentuk refleksi terhadap bagaimana pemerintah menyikapi gejolak yang ada di industri transportasi daring ini. Peraturan yang adil dan bisa menguntungkan kedua belah pihak kami percaya bisa membantu industri ini berkembang dan memberikan sumbangan positif terhadap ekonomi bangsa,” pungkas Rumayya.(chi/jpnn)

Terbitnya Permenhub No. 12/2019 dinilai sangat positif bagi mitra pengemudi roda dua atau ojol yang bernaung di bawah perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News