Pernyataan 2 Bupati Terkait PNS Wajib Masuk Kerja 10 Juni
Minggu, 09 Juni 2019 – 07:34 WIB

PNS mulai kerja lagi 10 Juni 2019. Ilustrasi Foto: dok.JPG
Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas juga mengeluarkan pernyataan serupa. "Saya minta hari Senin nanti, semua sudah masuk dan aktif. Tidak ada alasan bagi ASN memperpanjang waktu libur," tegas Sakariyas, kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group).
Sakariyas menegaskan, apabila ASN tidak masuk bekerja, hal tersebut akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Maka dari itu, ia mengharapkan kepada ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, agar betul-betul melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
BACA JUGA: Tol Cikampek Menuju Jakarta Padat
"Tidak menutup kemungkinan pada hari pertama masuk kerja, kami akan cek kehadiran ASN di instansi masing-masing,” tandasnya. (eri/lan/aza)
Masa cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK, segera berakhir dan harus kembali kerja 10 Juni.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kota Lama Jadi Primadona, Libur Lebaran 2025 Dongkrak Wisata Semarang
- Trafik Broadband Meroket Selama Libur Lebaran 2025, Telkomsel Beber Penyebabnya
- Timbunan Sampah Libur Lebaran 2025 di Semarang Tembus 5,5 Juta Ton
- Libur Lebaran Usai, Emas Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat, Lihat Nih!
- Manfaatkan Digitalisasi, PLN IP Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Libur Lebaran
- Taman Pintar Yogyakarta Dikunjungi 23 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran