Pernyataan Menohok Sejumlah Aktivis soal 500 TKA China
Jumat, 01 Mei 2020 – 12:25 WIB
"Sebut saja tentang pembahasan RUU Omnibus Law, kebijakan pendanaan kursus prakerja yang menghabiskan dana negara Rp 6.5 triliun yang beraroma 'rent seeking' dan sekarang kebijakan memberi izin masuknya TKA dalam kondisi covid-19," kata Yus.
GIAD merupakan sekumpulan aktivis kemanusiaan yang aktif mengawal kebijakan pemerintah agar sepenuhnya diarahkan bagi kesejahteraan masyarakat.
Mereka yang tergabung dalam GIAD masing-masing Ray Rangkuti, Kaka Suminta, Badiul Hadi, Arif Susanto, Jeirry Sumampow, Lucius Karus, Alwan Riantobi, Arif Nur Alam, dan Yusfitriadi. (gir/jpnn)
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam GIAD mengecam langkah pemerintah mengizinkan kedatangan TKA China atau TKA Tiongkok di masa pandemic COVID-19.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19