Pernyataan Tegas Irjen Argo Yuwono soal Mural Mirip Jokowi Bertuliskan 404:Not Found

Pernyataan Tegas Irjen Argo Yuwono soal Mural Mirip Jokowi Bertuliskan 404:Not Found
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Mabes Polri menyatakan sementara ini tidak memproses hukum pembuat mural satire bergambar mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertuliskan 404: Not Found, di Tangerang, Banten.

"Untuk sementara, polisi tidak memproses (mural Jokowi, red), kok," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Jumat (20/8).

Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa mural merupakan karya seni dari seorang seniman dalam menyalurkan aspirasinya.

Walakin, Argo menyebut dalam menyalurkan aspirasi dalam bentuk karya seni, hendaknya dilakukan pada tempat yang semestinya.

"Tentunya mural yang dibuat oleh orang dalam bentuk berbagai macam, lukisan itu bentuk ekspresi suatu orang mempunyai seni yang bisa dituangkan dalam bentuk gambar," ucapnya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu bahkan mengapresiasi anak-anak muda yang memberikan inspirasi yang dituangkan dalam bentuk lukisan.

"Akan tetapi, itu juga harus di tempat yang semestinya," ujar Irjen Argo Yuwono.

Dia memastikan hingga saat ini sikap Polri atas adanya mural di Tangerang tersebut sesuai dengan pernyataan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto bahwa kepolisian tidak akan responsif dan represif menyikapinya.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono sampaikan sikap kepolisian terhadap mural Jokowi dengan tulisan 404:Not Found di Tangerang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News