Pernyataan Tegas Letjen Dodik Soal Dua Anggota TNI yang Dikeroyok Pengendara Moge
Selasa, 03 November 2020 – 01:24 WIB

Pengendara moge yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap prajurit TNI sedang diperiksa di Polres Bukittinggi, Sumbar, Sabtu (31/10). Foto: dokumentasi Puspomad
“Bila ada pelanggaran hukumnya akan diproses sesuai aturan hukum,” tegas Letjen Dodik.
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengeroyokan Serda Yusuf dan Serda Mistari. Kelima tersangka berinisial berinisial MS (49) warga Padang dan BS (18) warga Bandung, HS (48), JA (26) dan TS (33).
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan tersangka MS membanting korban. Sedangkan tersangka BS menendang korban.
“Ada 2 orang yang saat ini sudah kami tahan, satu inisial MS yang membanting korban dan inisial B yang menendang korban,” kata Dody.(one/pojoksatu)
Dua prajurit TNI, Serda M Yusuf dan Serda Mistari yang menjadi korban pengeroyokan rombongan pengendara moge Harley Davidson di Bukittinggi, Sumatera Barat, diperiksa POM TNI.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah