Pernyataan Ustaz Maaher 4 Hari Sebelum Meninggal, tentang Kondisinya
"Pada saat dilakukan penerimaan dan penelitian tersangka secara virtual, tersangka Soni Eranata menyatakan dirinya dalam keadaan sehat," kata Leonard.
Maaher sebelumnya telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 4 Desember 2020 pascaditetapkan sebagai tersangka terkait kasus unggahan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.
Setelah penyerahan tahap II, Maaher yang berstatus tahanan Kejaksaan dititipkan untuk kembali ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari terhitung sejak 4 Februari hingga 23 Februari 2021.
Mabes Polri menyebut setelah penyerahan tahap II, Ustaz Maaher mengeluhkan sakit.
Petugas rutan dan tim dokter pun menyarankan Maaher agar dibawa ke RS Polri Said Soekanto untuk mendapatkan perawatan, tetapi Maaher tidak mau hingga akhirnya ustaz tersebut menghembuskan napas terakhirnya di Rutan Bareskrim pada Senin (8/2) pukul 19.45 WIB.
"Sudah ditawarkan (untuk dibawa ke RS Polri), tapi almarhum tidak menginginkan, dia tetap ingin ada di Rutan Bareskrim," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Berkas perkara Soni Eranata alias Ustaz Maaher dilimpahkan ke Kejari Kota Bogor pada 4 Februari 2021.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu