Pernyataan Waketum MUI soal Perpres Investasi Miras
Senin, 01 Maret 2021 – 06:07 WIB

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Humas Muhammadiyah
Ia mengatakan mayoritas masyarakat Indonesia menolak miras. Pasalnya, miras dikhawatirkan dapat memicu tindakan kriminalitas. Para peminum miras sering melakukan kejahatan di luar alam bawah sadarnya.
"Saya menduga, devisanya tidak seberapa, tetapi kerusakannya besar. Ini cukup termasuk ancaman bagi generasi milenial yang jumlahnya sangat besar saat ini," kata dia. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Berikut ini pernyataan Waketum MUI Anwar Abbas soal Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang juga mengatur soal investasi miras.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One