Perppu Terorisme Harus Segera Diterbitkan
Mereka yang pernah terlibat langsung atau tidak dengan organisasi teroris wajib mengikuti pembinaan deradikalisasi yang dilakukan pemerintah dalam kurun waktu yang prosedurnya juga ditetapkan.
“Setiap RT atau desa diwajibkan membentuk siskamling yang langsung di bawah koordinasi kapolsek setempat, dan sebagainya yang intinya aparat hukum diberi kewenangan melakukan pemberantasan terorisme dalam bentuk apa pun di Indonesia,” jelasnya.
Nah, Emrus menegaskan, melalui Perppu Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme itu gerak teroris di Indonesia semakin dipersempit dan pada gilirannya dapat ditiadakan.
Sebab, dengan alasan apa pun tindakan teroris sangat bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan kemanusiaan yang mengancam keselamatan nyawa setiap warga negara. (boy/jpnn)
Dorongan kepada Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Terorisme semakin menguat
Redaktur & Reporter : Boy
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Soal IUU Fishing, RI Tidak Perlu Berkompromi dengan Vietnam
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas