Persiapan Angkutan Lebaran 2023, Kemenhub Bersama Polri & KemenPUPR Cek Jalur Pansela

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama instansi terkait mengecek jalur pantai selatan (Pansela) wilayah Banten-Jawa Barat-Jawa Tengah–Yogyakarta.
Peninjauan lapangan dilakukan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Kementerian PUPR Akhmad Cahyadi, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi, dan Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, Kamis (19/1).
Kemenhub bekerja sama dengan stakeholder lainnya terus mensosialisasikan dan memperbanyak sarana dan prasarana di sepanjang jalur Pansela Jawa sebagai jalur alternatif.
Dirjen Hendro Sugiatno mengatakan pengecekan ini juga merupakan sosialiasi kepada masyarakat bahwa jalur Pansela dapat digunakan sebagai jalur alternatif ketika jalan tol atau jalur Pantura mengalami kepadatan.
"Ketika jalan tol menuju wilayah timur padat dan macet, maka jalur Pansela bisa dijadikan altetnatif mudik," terang Dirjen Hendro.
Dari peninjauan langsung dapat ditemukan sejumlah alasan mengapa jalur Pansela kurang begitu diminati pemudik.
Meliputi minimnya penerangan jalan, kurangnya rambu-rambu yang bisa membahayakan pengendara, dan minimnya rest area serta SPBU.
"Kami akan kebut pembangunan fasilitas keselamatan jalan untuk penerangan jalan dan perambuan. Mudah-mudahan pembangunannya selesai sebelum musim mudik lebaran," ujar Hendro.
Kemenhub mempersiapkan jalur Pansela sebagai alternatif angkutan lebaran 2023, salah satunya dengan melakukan peninjauan bersama Polri dan KemenPUPR
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI