Persyaratan Rumit dan Ketat, Insentif Pajak Sepi Peminat
Sabtu, 13 Januari 2018 – 01:04 WIB

Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani menyatakan, kerja sama antara pemerintah dan pengusaha, khususnya soal insentif, perlu disosialisasikan terus-menerus. (ken/agf/c10/sof)
Pengurangan pajak penghasilan (PPh) atau tax allowance dan pembebasan PPh alias tax holiday sepi peminat.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta