Pertahankan Lahan Garapan, Warga Batam Demo di Jakarta

Pertahankan Lahan Garapan, Warga Batam Demo di Jakarta
Pertahankan Lahan Garapan, Warga Batam Demo di Jakarta
Menurut Blasius, sekitar tahun 80an ratusan pulau-pulau tersebut dinyatakan status quo oleh Pemerintahan Soeharto. Itu penyebab rangkaian pulau-pulau Rempang Galang menjadi seperti pulau hantu, tidak bertuan namun berpenghuni.

Diterangkannya, sejak 2008 warga sudah mendaftarkan hak garapan ke BPN, maka mulai saat itu kami menduga pelanggaran hukum di atas tanah Negara tersebut. Sampai kapanpun kami masih tetap bersikukuh menunggu BPN melepaskan tanah Negara untuk masyarakat kami.

‎​

"Di pulau-pulau itu banyak oknum aparat Negara membiarkan berdiri rumah-rumah mewah, hotel berbintang, perkebunan, peternakan, perikanan, resort, pelabuhan, dok kapal dan lego jangkar (parkir) kapal-kapal asing yang dilakukan liar. Masa ada ratusan bangunan komersial tidak ber IMB namun Walikota diam," tanya Blasius.

Blasius mengatakan, Pemkot Batam yang terakhir saat Walikota Ahmad Dahlan terbitkan SK: KPTS.120/HK/III/2013 tentang Penunjukan Pengelola Pantai Melur Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang, Kota Batam tanggal 1 Maret 2013 dimana sebelumnya dia pernah terbitkan SK: KPTS.180/DISPARBUD/KGT/IV/2008 tentang Pengangkatan Kelompok Pariwisata tanggal 28 April 2008.

JAKARTA - Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang), Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau akan berunjuk rasa ke Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News