Pertamina Ingin Revisi UU Migas Tiru Malaysia

jpnn.com - JAKARTA- Dirut PT Pertamina, Dwi Soetjipto mengaku pihaknya siap memberi masukan terhadap revisi Undang-Undang Migas. Pasalnya, Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (UU Migas) yang saat ini diberlakukan Indonesia memang liberal.
“Kami tengah menyiapkan usulan revisi. Kalau Komite II DPD membutuhkan masukan revisi, kami siap menyampaikan,” kata Dwi Soetjipto di Jakarta, Kamis (29/1).
Dwi Soetjipto membandingkan UU Migas Indonesia dengan Malaysia. Hukum dan regulasi Malaysia memuat beberapa fungsi. Di antaranya ialah pengatur (regulator), pelaksana (operator), dan pengelola (custodian) yang memberikan hak khusus kepada Petronas (Petroliam Nasional Berhad).
“Di Malaysia, siapa pun yang eksplorasi, mereka menemukan sumur dan bisa berproduksi, Petronas harus mendapatkan porsi mayoritas. Mereka mendapatkan privilege penawaran dengan share yang besar. Privilege tersebut patut diadopsi dalam revisi UU Migas,” tegas Dwi. (fas/jpnn)
JAKARTA- Dirut PT Pertamina, Dwi Soetjipto mengaku pihaknya siap memberi masukan terhadap revisi Undang-Undang Migas. Pasalnya, Undang-Undang nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja