Pertamina International Shipping Cepat Tanggap Menanggulangi Insiden Kapal MT Kristin

Pertamina International Shipping Cepat Tanggap Menanggulangi Insiden Kapal MT Kristin
PT Pertamina International Shipping (PIS). Foto dok Pertamina

jpnn.com, LOMBOK - PT Pertamina International Shipping (PIS) turut berduka dan prihatin atas insiden yang menimpa kapal MT Kristin di perairan barat Lombok, pada Minggu (26/3).

Corporate Secretary PIS Muh. Aryomekka Firdaus menjelaskan saat ini PIS fokus untuk pencarian dan keselamatan kru kapal MT Kristin, serta investigasi lebih lanjut untuk mengusut tuntas penyebab insiden yang terjadi di kapal tersebut.

“PIS mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya untuk kru kapal dan juga keluarga yang terdampak dari insiden tersebut,” ujar Aryomekka Firdaus, Senin (27/3).

Kapal MT Kristin merupakan kapal milik PT Hanlyn Jaya Mandiri, yang disewa oleh PIS untuk mengangkut muatan BBM berupa Pertalite ke Integrated Terminal Ampenan dan Fuel Terminal Sanggaran.

“Posisi PIS dalam hal ini adalah sebagai penyewa kapal, di mana dalam perjanjian sewa atau carter PIS selalu menekankan kepada pemilik kapal untuk mengedepankan aspek HSSE dalam operasional terkait keselamatan kru maupun muatan kargo kapal,” papar Aryomekka.

PIS memastikan setiap pemilik kapal yang menjalin ikatan bisnis untuk bertanggung jawab penuh atas setiap risiko dan kejadian yang bisa berdampak pada keselamatan kru kapal, maupun muatan kargo kapal sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

Saat ini, PIS terus berkoordinasi dengan seluruh otoritas yang berwenang untuk penanggulangan insiden, mulai dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Basarnas dan Tim SAR, Pelindo, POLAIRUD, dan pihak lainnya.

Bersama dengan tim gabungan yang dikoordinasi oleh Basarnas, PIS intens berkoordinasi untuk pencarian kru kapal MT Kristin.

Pertamina International Shipping memastikan setiap pemilik kapal yang menjalin ikatan bisnis untuk bertanggung jawab penuh atas setiap risiko dan kejadian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News