Pertamina Kencangkan Ikat Pinggang, Awasi Solar
"Kami mengimbau konsumen pengguna solar untuk menggunakan BBM pengganti yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan seperti Dexlite dan Pertamina Dex yang telah disediakan Pertamina di SPBU," katanya.
Ibnu juga menjelaskan masyarakat yang berhak memakai solar subsidi adalah yang telah mendapatkan rekomendasi dari pihak terkait.
Dia memerinci di antaranya adalah usaha mikro dengan verifikasi dan surat rekomendasi dari kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kabupaten/kota yang membidangi usaha mikro.
"Nelayan dan pembudidaya ikan dengan rekomendasi pelabuhan perikanan atau kepala SKPD provinsi/kabupaten/kota yang membidangi perikanan," katanya.
Untuk usaha pertanian, lanjut Ibnu, petani/ kelompok tani/ usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan verifikasi dan rekomendasi dari Lurah/ Kepada Desa/ Kepala SKPD yang membidangi pertanian merupakan kelompok yang di-izinkan menggunakan solar Subsidi.
Penerangan fasilitas umum seperti tempat ibadah, panti asuhan/ panti jompo dan Puskesmas juga menjadi pengguna solar Subsidi berdasarkan verifikasi dan surat rekomendasi SKPD kabupaten/ kota yang membidangi.
"Kendaraan bermotor kecuali kendaraan dinas yang diatur dalam Permen ESDM Nomor 1 Tentang Pengendalian Penggunaan BBM, mobil ambulan, mobil jenazah mobil pemadam kebakaran dan mobil pengangkut sampah juga permasuk pengguna BBM solar subsidi," tutur Ibnu. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pertamina memperketat pengawasan distribusi BBM jenis solar akibat permintaan melonjak.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Hari Pertama Karya Nyata Festival Vol.6 Pekanbaru, UMKM Pertamina Bukukan Transaksi Rp 1,2 Miliar
- PGN Optimalkan LNG Bantu Kebutuhan Energi Industri untuk Hadapi Risiko Geopolitik
- Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2
- Jaga Ketahanan Energi & Dukung Stabilitas Perekonomian, Pertamina Dinilai Bijak Mengambil Keputusan