Pertamina Nunggak Rp 21 Triliun
Jumat, 21 November 2008 – 07:15 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali mengubek-ubek sektor migas. Kali ini, penelusuran ICW menemukan data tunggakan pembayaran laba bersih penjualan BBM oleh PT Pertamina (Persero) sepanjang 2006 dan 2007 senilai Rp 21,32 triliun.
Koordinator Pusat Data dan Analisis ICW Firdaus Ilyas mengatakan, tunggakan tersebut merupakan selisih pembayaran laba hasil penjualan BBM yang didapat Pertamina, dengan setoran yang tercatat dalam laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP). ''Yang harus dipertanyakan adalah, ke mana larinya Rp 21 triliun itu,'' ujarnya di Jakarta, Kamis (20/11).
Baca Juga:
Menurut Firdaus, temuan tersebut merupakan kompilasi dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ''Sesuai dengan Peraturan Menkeu No 15/2006, badan usaha wajib menyetorkan laba bersih minyak ke kas negara,'' jelasnya.
Laba bersih minyak merupakan penerimaan negara yang dihitung dari selisih lebih antara harga jual eceran per liter jenis BBM tertentu (bersubsidi) setelah dikurangi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali mengubek-ubek sektor migas. Kali ini, penelusuran ICW menemukan data tunggakan pembayaran laba
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca