Pertamina Optimalkan Pengelolaan Aset Kilang LNG Badak

Pertamina Optimalkan Pengelolaan Aset Kilang LNG Badak
Ilustrasi pegawai PT Pertamina. Foto: Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina dipercaya untuk mengelola Aset Kilang LNG Badak secara optimal untuk memanfaatkan Aktiva Kilang LNG Badak sesuai dengan peraturan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang berlaku.

Sebelumnya melalui surat No. S-598/MK.6/2018 tanggal 20 Desember 2018, Menteri Keuangan telah menugaskan Pertamina untuk menjadi Mitra Pengelolaan BMN Aktiva Kilang LNG Badak dalam rangka menjamin kesinambungan dan ketahanan energi nasional.

Hal ini selanjutnya disepakati dalam acara penandatanganan perjanjian Pengelolaan Aktiva Kilang LNG Badak antara LMAN dan PT Pertamina, yang diselenggarakan di Hotel Borobudur pada Jumat (28/12).

Vice President Corporate Communications PT Pertamina, Adiatma Sardjito mengatakan, perseroan sebagai perusahaan energi nasional telah menjalankan bisnis LNG di Indonesia dari 1974.

Pertamina memulai bisnis LNG dengan melakukan pembangunan kilang di Kota Bontang, Kalimantan Timur dengan pengintegrasian bisnis LNG dari hulu sampai hilir, hingga berperan sampai saat ini dalam semua perjanjian-perjanjian LNG terkait.

Lebih lanjut Adiatma mengatakan Kilang LNG Badak sekarang merupakan aset eks Pertamina. Di mana sesuai amanat Undang-Undang No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pertamina berubahnya statusnya dari Perusahaan Negara (PN) menjadi Perseroan Terbatas (PT) dan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.92 tahun 2008 Kilang LNG Badak ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN), yang kemudian saat ini dimiliki oleh Kementerian Keuangan yang pengelolaannya dilakukan oleh Lembaga Aset Manajemen Negara (LMAN).

“Pertamina telah memberikan konstribusi pendapatan LNG kepada negara sejak beroperasinya Kilang LNG Badak pada tahun 1977 saat tetesan pertama produksi LNG. Peran Pertamina didalam bisnis LNG dan pengelolaan aset Kilang LNG Badak bukan hanya untuk kepentingan Pertamina semata namun juga untuk kepentingan Nasional," jelas Adiatma.

Produk hasil Kilang LNG Badak menghasilkan Liquefied Natural Gas (LNG) yang sampai saat ini telah dikirimkan ke Jepang, Korea dan Taiwan sebagai konsumen terbesar serta menghasilkan Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang sampai saat ini dijual untuk pasar domestik. Tercatat pada 2001, Kilang LNG Badak mencapai puncak produksinya yaitu sebesar 20,25 juta ton LNG dan 1,16 juta ton LPG.

Pertamina memulai bisnis LNG dengan melakukan pembangunan kilang di Kota Bontang, Kalimantan Timur dengan pengintegrasian bisnis LNG dari hulu sampai hilir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News