Pertamina Tegur Tujuh SPBU Bermasalah

Peringatan juga diberikan kepada agen premium minyak dan solar (APMS) di Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu yang terbukti menjual BBM dengan harga yang tidak sesuai dari yang telah ditetapkan Peraturan Menteri ESDM.
“Di dalam surat peringatan jelas jika tidak ada perbaikan, maka SPBU yang bermasalah dapat diberi sanksi tegas, seperti pemberhentian pasokan. Bahkan jika peringatan tidak diindahkan, Pertamina dapat mengambil sikap pemutusan hubungan pekerjaan,” tegasnya.
Andar menambahkan, pihaknya mengimbau kepada SPBU lainnya untuk tidak melakukan penyimpangan penjualan BBM kepada spekulan. Pengusaha harus bersifat jujur, bahwa BBM subsidi diperuntukan untuk masyarakat yang membutuhkan.
“Jangan lakukan kecurangan, sudah dikasih kesempatan manfaatkan dengan baik jangan malah menyimpangkan BBM,” imbaunya.(adg)
PONTIANAK - Pertamina Regional Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah memastikan tujuh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) diberikan surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota