Pertamina Tegur Tujuh SPBU Bermasalah
Peringatan juga diberikan kepada agen premium minyak dan solar (APMS) di Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu yang terbukti menjual BBM dengan harga yang tidak sesuai dari yang telah ditetapkan Peraturan Menteri ESDM.
“Di dalam surat peringatan jelas jika tidak ada perbaikan, maka SPBU yang bermasalah dapat diberi sanksi tegas, seperti pemberhentian pasokan. Bahkan jika peringatan tidak diindahkan, Pertamina dapat mengambil sikap pemutusan hubungan pekerjaan,” tegasnya.
Andar menambahkan, pihaknya mengimbau kepada SPBU lainnya untuk tidak melakukan penyimpangan penjualan BBM kepada spekulan. Pengusaha harus bersifat jujur, bahwa BBM subsidi diperuntukan untuk masyarakat yang membutuhkan.
“Jangan lakukan kecurangan, sudah dikasih kesempatan manfaatkan dengan baik jangan malah menyimpangkan BBM,” imbaunya.(adg)
PONTIANAK - Pertamina Regional Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah memastikan tujuh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) diberikan surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana