Pertamina Terus Bersihkan Pesisir Teluk Balikpapan
jpnn.com, BALIKPAPAN - Pertamina sudah memasang poster berisi anjuran agar warga tidak berenang di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, sejak Sabtu (14/4).
Larangan itu berlaku sampai hasil uji baku mutu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diumumkan.
Pertamina juga terus melakukan upaya pembersihan di pesisir Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Namun demikian, beberapa kelurahan yang terdapat mangrove saat ini dihentikan proses pembersihannya atas arahan dari KLHK dikarenakan masih menjadi objek penghitungan dari kerusakan.
Proses pembersihan diawali dengan melakukan verifikasi kondisi dampak ceceran minyak terhadap wilayah tersebut yang diukur dengan persentasi.
Setelah didapat titik awal status, pembersihan dilakukan sesuai dengan kondisi. Targetnya adalah mencapain kondisi 100 persen yang ditandai dengan tidak terlihatnya lagi sisa sisa minyak yang menempel di daratan maupun di air.
Sampai Jumat (20/4), dari 14 kelurahan yang terletak di pesisir di Balikpapan, sudah sembilan kelurahan yang kondisi visualnya mencapai 100 persen.
Di Kabupaten PPU, dari 20 kelurahan yang terletak di pesisir, sudah 17 kelurahan yang mencapai kondisi visual 100 persen.
Pertamina sudah memasang poster berisi anjuran agar warga tidak berenang di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (14/4).
- Komisi VI DPR Apresiasi Kesiapan Pertamina Menghadapi Lebaran 2024
- Persiapan Pertamina Menghadapi Lebaran 2024 Dinilai Lebih Baik
- Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel
- Libur Idulfitri, Pertamina Pastikan Seluruh Subholding & Anak Usaha Siap Layani Energi
- Program Konservasi Gajah PHR Sabet Penghargaan Green World Environment Awards 2024
- Pertamina dan Bakrie Group Sepakat Kembangkan Infrastruktur Riset Berkelanjutan di IKN