Pertanyakan Warisan Lina, Teddy Pardiyana Datangi Pengadilan Agama

Pertanyakan Warisan Lina, Teddy Pardiyana Datangi Pengadilan Agama
Teddy Pardiyana, suami Lina Jubaidah. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, JAKARTA - Teddy Pardiyana rupanya masih penasaran dengan pembagian harta warisan mendiang istrinya, Lina Jubaedah.

Ia pun memutuskan untuk mendatangi Pengadilan Agama Bandung untuk menanyakan harta warisan tersebut.

Dalam tayangan YouTube SelebOncam, Teddy tampak memakai kemeja panjang biru dan ditemani oleh kuasa hukumnya, Ali Nurdin.

"Ke sini mau konsultasi masalah hak waris ya sama yang ahlinya," kata Teddy Pardiyana, Senin (4/1),

Menurut Ali Nurdin, setelah berkonsultasi Teddy dinyatakan berhak atas hak waris dari mendiang istrinya tersebut. 

"Alhamdulillah sekarang makin yakin 100 persen bahwa Kang Teddy dan dedek bayi adalah ahli waris dari almarumah," jelas Ali.

Sebelumnya, Ali Nurdin mengungkapkan bahwa kliennya adalah ahli waris yang sah dan hanya meminta haknya.

Ia punya mengatakan bahwa upaya musyarawah pihaknya dengan Putri Delina dan Rizky Febian, tidak bisa dilakukan.

Teddy Pardiyana mendatangi Pengadilan Agama Bandung untuk menanyakan harta warisan mendiang istrinya, Lina Jubaedah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News