Pertolongan Pertama Psikologis dan Kesehatan Jiwa

Pertolongan Pertama Psikologis dan Kesehatan Jiwa
Ilustrasi. Foto: Kemenkes

“Kesehatan jiwa merupakan bagian penting terhadap terciptanya sumber daya manusia Indonesia yang produktif dan sekaligus merupakan aset bangsa yang berharga. Untuk itu, menjaga kesehatan jiwa seluruh masyarakat Indonesia merupakan tugas semua pihak. Keluarga sebagai unit terkecil masyarakat harus mampu menjadi garda terdepan berperan dalam menjaga kesehatan jiwa anggota keluarganya dan menjadi pihak yang memberikan pertolongan pertama psikologis apabila tampak gejala-gejala yang mengarah pada masalah kesehatan jiwa,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza di Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza (Dit P2MKJN), Kementerian Kesehatan RI Fidiansyah.

Selain itu, Direktorat P2MKJN juga berupaya menjalankan program kegiatan pencegahan dan pengendalian masalah kesehatan jiwa termasuk menterjemahkan makna revolusi mental bagi mewujudkan bangsa Indonesia yang memiliki karakter berkualitas.

Lebih lanjut tentang gangguan kesehatan jiwa, Ketua Persatuan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa di Pusat (PP-PDSKJI) Eka Viora mengungkapkan, gangguan jiwa sangat beragam jenisnya.

“Mulai dari yang ringan hingga akut. Informasi yang akurat dari pihak keluarga akan sangat membantu para tenaga pemberi layanan kesehatan jiwa untuk melakukan diagnosa dan menentukan perawatan yang tepat bagi ODGJ. Pada akhirnya, diharapkan ODGJ dapat berangsur-angsur mengembalikan kualitas hidup mereka dan kembali menjadi manusia yang produktif dan mandiri. Di lain sisi, PDSKJI akan terus meningkatkan kompetensi para tenaga layanan kesehatan jiwa secara konsisten, sehingga mereka semakin mampu menjembatani kebutuhan layanan kesehatan jiwa di Indonesia dengan baik,” imbuhnya.

Upaya pemberdayaan keluarga sebagai deteksi dan penyaring awal kesehatan jiwa masyarakat ini juga disambut baik oleh Ketua Asosiasi Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat Indonesia (ARSAWAKOI) Bambang Eko Sunaryanto.

““Terbatas dan tidak meratanya distribusi tenaga layanan kesehatan jiwa di Indonesia juga masih menjadi salah satu kendala utama kita bersama. Ditambah lagi, kurangnya peminat dan berpindah-pindahnya lokasi tugas para tenaga kesehatan jiwa, justru seringkali memutus rantai akses perawatan dan pengobatan ODGJ yang memerlukan terapi jangka panjang. Kami sangat mendorong upaya pemberdayaan keluarga ini, karena juga akan sangat signifikan mengurangi biaya,” kata Bambang.

Bagus Utomo, Ketua Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) melihat pemberdayaan keluarga ini sebagai cara yang efektif untuk menutup gap terhadap stigma negatif bagi ODGJ dan keluarganya.

“Keterbukaan dan pemahaman masyarakat terhadap anggota keluarga yang mengalami gejala gangguan jiwa merupakan embun segar bagi kami, selaku komunitas yang berhadapan langsung dengan stigma negatif terkait ODGJ dalam kegiatan kami sehari-hari. Selanjutnya, kami sangat berharap agar masyarakat tidak lagi mengucilkan dan mendiskreditkan permasalahan kesehatan jiwa anggota keluarganya, bahkan sebaliknya justu menjadi sistem pendukung yang kuat yang dapat membantu mengembalikan keluarga mereka ke kehidupan yang berkualitas dan bermartabat,” ujarnya.

JAKARTA - Kesehatan jiwa masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan yang signifikan di dunia, termasuk di Indonesia. Menurut data WHO (2016),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News