Perusahaan Asing Diingatkan Dialog Sosial dengan Pekerja

Perusahaan Asing Diingatkan Dialog Sosial dengan Pekerja
Forum Dialog Peraturan Hubungan Industrial dengan Perusahaan Asing. Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengingatkan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) agar membangun komunikasi atau musyawarah yang intensif dengan para pekerjanya sejak awal perusahaan berdiri.

Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah perselisihan dan perbedaan persepsi antara pekerja serta manajemen perusahaan dengan pemilik modal atau investor yang dipastikan memiliki keterikatan internasional.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang mengatakan hal tersebut dalam sambutan pembukaan Forum Dialog Peraturan Hubungan Industrial dengan Perusahaan Asing.

Kegiatan itu bertema "Peran Perusahaan Asing dalam Menciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis" di Jakarta.

"Harus memperkuat dialog sosial sejak awal perusahaan berdiri. Jika dialog sosial tidak dibangun sejak awal, maka keterkejutan dari pekerja akan membuat situasi yang tidak menguntungkan bukan hanya bagi kedua pihak, tapi juga bagi investor lain di luar perusahaan, " ujar Dirjen Haiyani.

Selain dihadiri oleh Direktur Pengawasan Norma Ketenagakerjaan dan Jamsostek Bernawan Sinaga, Direktur Persyaratan Kerja Kemnaker Junaedah dan Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker Aswansyah, Sesdirjen PHI Jamsostek Ending Khaerud juga dihadiri oleh disnaker se-Indonesia dan lebih dari 50 perusahaan asing.

Menurut Haiyani di tengah kiprahnya sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan, perusahaan asing diharapkan bisa menjadi role model dalam pelaksanaan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

Hal ini bisa diukur berdasarkan tingkat kepatuhan perusahaan asing terhadap regulasi-regulasi di bidang hubungan industrial.

Dialog penting untuk mencegah perselisihan dan perbedaan persepsi antara pekerja serta manajemen perusahaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News