Perusahaan Asuransi Harus Beri Jaminan Perlindungan kepada Nasabah

Perusahaan Asuransi Harus Beri Jaminan Perlindungan kepada Nasabah
Ilustrasi kantor asuransi Allianz Life Indonesia. Foto: Thomas Kienzle/AFP

jpnn.com, JAKARTA - Chief Marketing Officer Allianz Life Indonesia Karin Zulkarnaen mengatakan, perusahaan asuransi harus berkomitmen memberikan rasa tenang kepada nasabah di mana pun dan dalam kondisi apa pun.

"Perlindungan komprehensif yang disediakan untuk nasabah, mulai perlindungan kesehatan hingga perjalanan, diharapkan dapat membantu mengurangi kecemasan nasabah akan risiko yang mungkin timbul ke depannya," kata dia, Kamis (27/2).

Dia menjelaskan, perusahaan harus menyampaikan imbauan kepada para nasabah, baik pemegang polis asuransi perjalanan maupun kesehatan untuk mempelajari polis yang dimiliki.

Dengan demikian, nasabah mengetahui syarat, ketentuan, batasan dan pengecualian yang berlaku.

Menurut dia, perlindungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam polis yang dimiliki oleh nasabah.

“Penting bagi nasabah untuk memahami isi polis, terutama untuk kondisi epidemi," kata dia.

Sebagaimana diketahui, saat ini wabah virus Corona makin merajalela di berbagai negara.

Hingga 19 Februari 2020 lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengonfirmasi lebih dari 73 ribu kasus telah terjadi di seluruh dunia.

Chief Marketing Officer Allianz Life Indonesia Karin Zulkarnaen mengatakan, perusahaan asuransi harus berkomitmen memberikan rasa tenang kepada nasabah di mana pun dan dalam kondisi apa pun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News