Perusahaan Harus Jamin Pekerja Gunakan Hak Pilih di Pilpres
Senin, 07 Juli 2014 – 01:56 WIB
Dengan banyaknya pembuat A5, Heri memperkirakan partisipasi masyarakat saat pilpres akan meningkat dibandingkan pileg lalu.
Baca Juga:
"Ini membuktikan antusiasme masyarakat terhadap Pilpres lebih tinggi. Dan mudah-mudahan jumlah partisipasi pemilih juga meningkat," ujarnya.
Kata dia, pemilih yang menggunakan A5 dapat menggunakan hak pilihnya pada waktu yang sama dengan pemilih yang namanya ada di Daftar Pemilih Tetap yakni mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB. Sedangkan pemilih yang membawa surat keterangan dari kelurahan, baru dapat mencoblos setelah pukul 12.00 WIB.(nna/run)
SERANG - Saat pelaksanaan pemilu presiden 9 Juli nanti, seluruh perusahaan di Kota Serang harus menjamin pekerjanya untuk memberikan hak pilih di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel