Perusuh 21-22 Mei Sasar Fasilitas Polisi, Polda Metro Jaya Hitung Kerugian

Perusuh 21-22 Mei Sasar Fasilitas Polisi, Polda Metro Jaya Hitung Kerugian
Massa Aksi 22 Mei 2019 membakar bus milik Polri. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pos polisi menjadi sasaran amuk massa pada saat kerusuhan di Jakarta pada 21 - 22 Mei 2019. Kini, Polda Metro Jaya mulai mendata kerugian akibat perusakan itu.

Kepala Sub Direktorat Penagakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya terus menginventarisasi sarana dan prasarana yang dirusak ataupun hilang beserta angka kerugiannya. Untuk itu Ditlantas dan Biro Sarana Prasarana Polda Metro Jaya berkoordinasi untuk mendata fasilitas yang rusak.

"Untuk pos polisi maupun lantas yang mengalami kerusakan sedang diinventarisasi berapa kerugaian," ujae Nasir, Jumat (24/5). Baca juga: Massa Makin Beringas, Serang Polisi dengan Batu dan Molotov

Perwira menengah Polda Metro Jaya itu menambahkan, fasilitas yang dirusak nantinya akan diperbaiki. Namun, perbaikannya masih menunggu proses inventarisasi rampung.

"Masih tunggu inventarisasi selesai. Proses perbaikannya apakah dari polda atau pemda nanti kami sampaikan," ujar Nasir.

Sebelumnya kerusuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta pada 21-22 Mei. Massa yang mengamuk merusak sejumlah sarana dan prasarana milik polisi, di antaranya Pos Polisi Sabang di Jalan KH Wahid Hasyim, serta Asrama Brimob di Slipi.(cuy/jpnn)


Polda Metro Jaya mulai mendata kerugian akibat perusakan itu sejumlah sarana dan prasarana milik kepolisian yang menjadi sasaran amuk massa pada rusuh 21 - 22 Mei.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News