Perwira Polisi Dimarahi Saksi di Depan Hakim, Ini Gara-garanya
Kamis, 02 April 2015 – 09:20 WIB

Perwira Polisi Dimarahi Saksi di Depan Hakim, Ini Gara-garanya
“Saya memang menerima uang tersebut. Tetapi, saya tidak pernah menjanjikan apa-apa,” kata AKBP Ernani saat dimintai konfirmasi oleh majelis hakim dilansir Radar Surabaya (Grup JPNN.com), Kamis (2/4).
Sedangkan, JPU Tining memperkirakan kerugian dari kasus makelar ini sekitar Rp 3 miliar.(dia/c2/jpnn)
SURABAYA – Sidang perdana kasus penipuan pendaftaran calon polisi digelar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (1/4). Sidang berjalan menarik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar