Perwira Polisi Dimarahi Saksi di Depan Hakim, Ini Gara-garanya
Kamis, 02 April 2015 – 09:20 WIB
“Saya memang menerima uang tersebut. Tetapi, saya tidak pernah menjanjikan apa-apa,” kata AKBP Ernani saat dimintai konfirmasi oleh majelis hakim dilansir Radar Surabaya (Grup JPNN.com), Kamis (2/4).
Sedangkan, JPU Tining memperkirakan kerugian dari kasus makelar ini sekitar Rp 3 miliar.(dia/c2/jpnn)
SURABAYA – Sidang perdana kasus penipuan pendaftaran calon polisi digelar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (1/4). Sidang berjalan menarik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak