Pesan Bupati Bulungan ke 1.485 PPPK: Hindari Perbuatan Asusila
jpnn.com - TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Kalimantan Utara, Syarwani melantik 1.485 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan secara simbolis kepada perwakilan PPPK.
Dia menekankan kepada 1.485 PPPK yang baru dilantik untuk menjaga etika dan menghindari perbuatan asusila.
“Saya pastikan tidak ada ruang toleransi sedikit pun bagi PPPK maupun aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti, khususnya jika terlibat dalam tindak pidana asusila,” kata Syarwani saat melantik 1.485 PPPK di Gedung Dome Centre, Tanjung Selor, Jumat (25/4).
Bupati mencontohkan tindakan tegas yang telah diambil Pemkab Bulungan pada 2024 terhadap oknum guru berstatus ASN yang terjerat kasus asusila.
Bupati Syarwani meminta para abdi negara di Pemkab Bulungan tidak menyalahgunakan kemajuan teknologi dengan melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan masyarakat, seperti bermain judi online.
"Karena judol ini sangat merugikan masyarakat, terutama para guru, yang seharusnya menyiapkan SDM unggul untuk Bulungan, namun akan rusak apabila guru-gurunya terlibat judi online. Ini harus menjadi atensi secara serius," kata Bupati Syarwani.
Isu krusial ketiga yang menjadi sorotan bupati adalah permasalahan narkoba yang diakui telah merambah Kabupaten Bulungan.
Oleh karena itu, dia menegaskan kebijakan zero tolerance atau tanpa toleransi bagi ASN yang terlibat dalam jaringan narkoba, baik sebagai bandar, kurir, maupun pengguna.
Bupati Bulungan Syarwani menyampaikan pesan kepada 1.485 PPPK yang baru dilantik agar menjaga etika dan menghindari perbuatan asusila
- Momen yang Dihadiri Raja Sayang Ini Membahagiakan Honorer
- Gaji PPPK Paruh Waktu Mendapat Sorotan, Bupati Menyampaikan Penjelasan
- Seorang PPPK Tidak Masuk Kerja sejak Senin, Rekannya Curiga, Oh Ternyata
- Penentuan Gaji PPPK Paruh Waktu Jangan Berdasar Klaster, 1 Maret Harus Cair
- Pemkab Serang Mulai Hitung Gaji 3.578 PPPK Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tersisa Harus Jadi PPPK, Formasi Khusus Didukung Wakil Rakyat, Sudah Jadi PNS Malah Kena OTT KPK
JPNN.com




