Pesan MenPAN-RB untuk PNS & PPPK soal Libur Nasional Plus Cuti Bersama 2023
Selasa, 11 Oktober 2022 – 22:56 WIB
Pelayanan langsung dan layanan dasar yang dimaksud adalah seperti rumah sakit pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain yang sejenis.
"Para pejabat pembina kepegawaian (PPK), pimpinan unit instansi layanan publik, harus mengatur dengan baik soal libur dan cuti bersama ini. Jangan sampai terjadi kekosongan di instansi layanan publik," tegas Menteri Azwar Anas.
Adapun libur nasional 2023 adalah:
1. 1 Januari : Tahun Baru 2023 Masehi
2. 22 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
3. 18 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 22 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
5. 7 April : Wafat Isa Al Masih
MenPAN-RB Azwar Anas memberikan pesan untuk PNS dan PPPK terkait banyaknya libur nasional dan cuti bersama 2023
BERITA TERKAIT
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?