Pesan Tegas Irjen Iqbal Bagi Pelanggar Prokes

Pesan Tegas Irjen Iqbal Bagi Pelanggar Prokes
Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Mohammad Iqbal bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB patroli menggunakan sepeda motor menjelang malam Tahun Baru 2021. Bidang Humas Polda NTB.

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Mohammad Iqbal bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB berpatroli menggunakan sepeda motor menjelang malam Tahun Baru 2021.

Iqbal mengimbau warga yang hendak beraktivitas di malam pergantian tahun untuk tetap mengingat bahaya Corona.

“Malam pergantian tahun akan segera tiba, tinggal beberapa waktu lagi. Masyarakat ingin merayakan malam pergantian tahun seperti pada era-era biasa. Nah, saat ini era pandemi Covid-19," kata Iqbal dalam keterangan resminya, Kamis (31/12).

Ia menegaskan patroli dilakukan untuk menunjukkan kekompakan Forkopimda NTB soal larangan perayaaan malam Tahun Baru yang dinilai berpotensi menciptakan kerumunan warga.

Dia tak pengin muncul klaster Covid-19 yang berasal dari acara perayaan Tahun Baru.

"Tidak hanya kepolisian, tetapi juga TNI dan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah bersama-sama patroli untuk menunjukkan sikap kami satu, yaitu melarang acara perayaan Tahun Baru yang sifatnya mengumpulkan massa," tegasnya.

"Anggota-anggota kami di lapangan juga tetap pelototi perilaku warga, memastikan warga taat protokol kesehatan."

Selain itu, lanjutnya, para pelaku wisata dan pemilik tempat hiburan juga diwajibkan bersikap pro-aktif membantu serta turut berkontribusi dalam menekan kurva kasus positif Covid-19.
 
“Para pelaku-pelaku wisata dan tempat hiburan juga membantu, agar tidak ada kerumunan, tidak ada pelanggaran protokol kesehatan di tempat-tempatnya," ucap Iqbal.

Ia kemudian menyampaikan TNI-Polri telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk meminalisasi kegiatan kumpul-kumpul warga.

"Para bupati dan wali kota menyampaikan surat edaran kepada seluruh masyarakat masing-masing untuk mematuhi peraturan protokol kesehatan dengan membatasi limitatif jam bukanya tempat-tempat di mana publik area, 21.00 WITA batasnya,” terang Iqbal.

Ia mengancam pelanggar protokol kesehatan dengan menyinggung proses hukum pidana. Kapolda menyarankan masyarakat tetap di rumah.

"Apabila ada yang melanggar, sanksi akan segera menanti Anda. Sanksi tegas sampai ke pidana akan kami lakukan apabila pelanggaran terjadi."

"Saya mengimbau kepada masyarakat Nusa Tenggara Barat, agar di rumah saja dan isi malam pergantian tahun dengan berdoa dan kegiatan yang positif lainnya," pungkas Iqbal. (tan/jpnn)

Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Mohammad Iqbal bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB berpatroli menggunakan sepeda motor menjelang malam Tahun Baru 2021, ia memastikan tidak akan menoleransi pelanggar protokol kesehatan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News