Pesawat yang Disergap F16 Dipiloti Pensiunan

"Dia hanya melanggar aturan wilayah teritorial suatu negara. Dia tidak memiliki izin penerbangan untuk melintas ke wilayah atau negara lain. Aturan ini berlaku di negara manapun dan kita memiliki UU No. 1 Tahun 2009 yang mengamanatkan seperti itu. Jadi, sampai saat ini belum ada indikasi lain," jelasnya.
Sungkono melanjutkan, untuk langkah selanjutnya pihaknya akan tetap memproses. Namun, untuk di TNI AU sendiri hanya sampai ke tahap penyelidikan karena UU mengarahkan seperti itu. Untuk penyidikan selanjutnya ke penyidik sipil. "Jadi, untuk sementara kita amankan di sini dulu sampai menunggu proses selanjutnya," jelas Sungkono.
Amatan Sumut Pos di Pangkalan TNI AU Soewondo Kamis (10/4) siang, pesawat JSA 29 tersebut dijaga ketat pasukan bersenjata TNI AU. Pesawat berwarna merah itu terparkir di sudut kanan eks Bandara Polonia Medan. (mag-8/sam/rbb)
MEDAN-Sebuah pesawat jenis JSA 29 dengan nomor penerbangan N54JX dipaksa mendarat pasukan TNI AU Pangkalan Soewondo di eks Bandara Polonia Medan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen