Pesawat yang Disergap F16 Dipiloti Pensiunan

Pesawat yang Disergap F16 Dipiloti Pensiunan
Pesawat yang Disergap F16 Dipiloti Pensiunan

"Dia hanya melanggar aturan wilayah teritorial suatu negara. Dia tidak memiliki izin penerbangan untuk melintas ke wilayah atau negara lain. Aturan ini berlaku di negara manapun dan kita memiliki UU No. 1 Tahun 2009 yang mengamanatkan seperti itu. Jadi, sampai saat ini belum ada indikasi lain," jelasnya.

Sungkono melanjutkan, untuk langkah selanjutnya pihaknya akan tetap memproses. Namun, untuk di TNI AU sendiri hanya sampai ke tahap penyelidikan karena UU mengarahkan seperti itu. Untuk penyidikan selanjutnya ke penyidik sipil. "Jadi, untuk sementara kita amankan di sini dulu sampai menunggu proses selanjutnya," jelas Sungkono.

Amatan Sumut Pos di Pangkalan TNI AU Soewondo Kamis (10/4) siang, pesawat JSA 29 tersebut dijaga ketat pasukan bersenjata TNI AU. Pesawat berwarna merah itu terparkir di sudut kanan eks Bandara Polonia Medan.  (mag-8/sam/rbb)


MEDAN-Sebuah pesawat jenis JSA 29 dengan nomor penerbangan N54JX dipaksa mendarat pasukan TNI AU Pangkalan Soewondo di eks Bandara Polonia Medan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News