Pesepeda BMX Australia Dipenjarakan 12 Tahun Atas Kasus Seks
Rabu, 22 Maret 2017 – 18:30 WIB

Pesepeda BMX Australia Dipenjarakan 12 Tahun Atas Kasus Seks
Ia akan tetap dituntut atas kejahatan seks seumur hidup dan akan bisa mengajukan pembebasan bersyarat dalam 10 tahun ke depan.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Diterbitkan: 17:03 WIB 22/03/2017 oleh Nurina Savitri.
Lihat Artikelnya di Australia Plus
Seorang pesepeda BMX di negara bagian Victoria -yang dijuluki "monster bejat" -telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena memaksa sejumlah gadis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan