Peserta Menduga Ada Kejanggalan dalam Tes Bintara Polri
jpnn.com, MANOKWARI - Peserta seleksi Bintara Polri Program Afirmasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat 2021 menduga ada sejumlah kejanggalan yang mengakibatkan mereka dinyatakan tak lulus pada tahapan seleksi yang tengah berjalan saat ini.
Puluhan peserta menemui pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat, Kamis (17/6).
Di hadapan pimpinan DPRP Papua Barat, puluhan putra-putri asli Papua ini menyampaikan sejumlah kejanggalan yang mengakibatkan mereka dinyatakan tidak lulus.
"Saya tidak lulus tes kesehatan, karena divonis punya riwayat sakit bawaan oleh tim kesehatan panitia," ujar salah satu wanita peserta tes yang enggan namanya disebutkan.
Dia mengakui bahwa hasil tes kesehatan dilaksanakan panitia seleksi justru tak sama dengan hasil tes yang dikeluarkan salah satu rumah sakit swasta yang melakukan diagnosa terhadap kondisi kesehatannya.
"Karena dinyatakan tidak lulus tes kesehatan, saya periksa kembali di salah satu rumah sakit swasta di Manokwari. Hasilnya saya sehat tanpa riwayat sakit bawaan," ujar peserta wanita ini sambil menunjukkan bukti hasil pemeriksaan kepada pimpinan DPRP Papua Barat.
Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan bahwa aspirasi ini segera ditindaklanjuti melalui rapat internal.
"Kami segera bentuk tim untuk melakukan verifikasi kembali peserta seleksi khusus anak-anak asli Papua yang dinyatakan tak lulus," ujar Wonggor.
Peserta seleksi Bintara Polri Program Afirmasi Otsus Papua Barat 2021 menduga ada sejumlah kejanggalan yang mengakibatkan mereka dinyatakan tak lulus tahapan seleksi.
- Soal Penempatan Guru PPPK, Disdikbud Manokwari akan Lebih Fleksibel
- Mekanisme Penempatan Guru PPPK Formasi 2023 Berbeda dengan Tahun Sebelumnya
- Lantik 300 Bintara, Irjen Iqbal: Jangan Permalukan Polri, Orang Tua, dan Diri Sendiri
- Sindikat Perakitan Senpi Ilegal di Manokwari Dibongkar Polisi, 6 Tersangka Dibekuk, 1 Masuk DPO
- 2 Oknum Polisi di Lampung Ini Terlibat Pencurian, Irjen Helmy Bereaksi
- Senator Filep Minta Pemda Kelola Dana Otsus Secara Transparan dan Akuntabel