Peserta Seleksi CPNS Diminta Setor Rp100 Juta

Peserta Seleksi CPNS Diminta Setor Rp100 Juta
Peserta Seleksi CPNS Diminta Setor Rp100 Juta

Sekretaris Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Zeet Hamdy Assovie mengancam akan memecat pegawai negeri sipil yang terbukti sebagai calo dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil.

“Jika pegawai (sebagai calo), bisa diberhentikan sebagai PNS. Kita pecat dia, kalau dia berbuat seperti itu,” ujar Zeet di Percetakan Muara Mas, kemarin.
Zeet juga meminta masyarakat segera melaporkan, jika mendapatkan informasi mengenai adanya calo CPNS. Laporan tersebut harus dilakukan segera. “Hari ini juga kami akan membuat laporan ke polisi dan meminta ditangkap (calo),” kata Zeet.

Zeet mengungkapkan pelaksanaan CPNS tahun ini dilakukan dengan ketat. “Kita benar-benar ingin masyarakat Indonesia, termasuk yang ikut tes di Kalbar benar-benar orang yang terbaik,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalbar Robertus Isdius mengungkapkan hingga kemarin pihaknya belum menerima laporan mengenai indikasi adanya kebocoran soal tes CPNS. Ia berharap pelaksanaan tes CPNS berjalan lancar.

Ia mengingatkan peserta ujian agar membawa peralatan yang diperlukan, seperti pensil 2B, papan alas, penghapus, pulpen, dan perlengkapan lainnya yang diperlukan dalam mengerjakan soal tes.“Peserta harus mempersiapkan diri. Kartu tes dibawa,” ujar Robertus.

Robertus juga mengingatkan peserta agar tidak menggunakan alat komunikasi selama mengerjakan soal tes. Menurutnya, peserta harus memiliki kesadaran karena personilnya terbatas dan tidak mudah mengamankan alat komunikasi miliki empat ribu peserta.

“Alat komunikasi harus dimatikan. Bagi yang membawa tas harus dimasukkan dalam tas,” katanya.

Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Barat, Panijo yang juga selaku Penanggung Jawab Tim Pengawas dan Tindak Lanjut Pengaduan Proses Seleksi CPNS 2013 menambahkan hingga kemarin pihaknya juga belum menerima pengaduan terkait kebocoran soal. ”Kami membuka pos pengaduan. Sampai sekarang belum ada pengaduan. Tidak ada calo-caloan,” ujarnya. (hen/uni)

PONTIANAK - Lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman Kalimantan Barat menerima tujuh laporan proses penerimaan CPNS di provinsi ini. Laporan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News